bron: Kontras (Indonesische mensenrechtenorganisatie)
Surat terbuka: Mendesak perhatian khusus bagi kesehatan tapol napol
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) hari ini menerima berita duka meninggalnya aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) bernama Yusuf Sipakoli. Yusuf Sipakoli meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum di Kudamati, Ambon. Perawatan di RS Yusuf Sipakoli setelah pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Ambon menyerahkan pengobatan Yusuf ke pihak keluarganya pada minggu pertama september 2010.
Sejak resmi ditahan pada 29 Juni 2007 silam, korban selalu mengeluhkan sakit di bagian rusuk dan divonis menderita gagal ginjal. Selain itu, selama ditahan di LP Kelas II Ambon, korban tidak pernah mendapatkan perawatan medis sekalipun penyakit gagal ginjal yang dideritanya mengharuskan korban menjalani cuci darah. Kondisi korban yang semakin kritis membuat pihak LP kemudian menyerahkan korban kepada pihak keluarga untuk pengobatan lebih lanjut.
Kondisi kesehatan Tapol/Napol seperti Yusuf Sipakoli tentunya juga banyak dialami oleh para Tapol/Napol lainnya saat ini. Belum lama ini, Filep Karma, seorang tapol di Papua juga mengalami hal yang sama dan menuntut dengan keras upayanya kepada pemerintah untuk dapat mengakses kesehatan yang lebih maksimal. Akses ini pun sebelumnya sulit untuk dijangkau olehnya karena izin yang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan sangat sulit. Perlu juga ditekankan bahwa penyakit yang diderita oleh Tapol/Napol sekarang ini sebagai dampak dari penyiksaan saat mereka diintergorasi. Hal ini menunjukkan semakin buruknya layanan hak atas kesehatan terhadap Tapol/Napol RMS di beberapa lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Padahal layanan kesehatan yang manusiawi harus diberikan kepada semua pihak tanpa kecuali.
Kontras meminta Presiden untuk mendesak pihak-pihak terkait segera melakukan pembenahan atas akses kesehatan para Tapol/napol tersebut. Hal ini penting mengingat setiap narapidana memiliki hak seperti akses kesehatan dan hak untuk tidak mendapat penyiksaan di dalam tahanan. Lebih khusus kami meminta Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan jaminan akses kesehatan bagi korban sekaligus meminta adanya sanksi yang diberikan terhadap Ketua LP Kelas II Ambon yang tidak menyediakan akses kesehatan terhadap para narapidananya.
Terkait dengan kematian Yusuf Sipakoli, KontraS juga mendesak pemerintah untuk mengusut lebih jauh kematian Yusuf, mengingat penyakit yang dideritanya juga menjadi bagian dari indikasi penyiksaan yang terjadi selama atau paska proses interogasi.
Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 13 September 2010
Badan Pekerja KontraS
Haris Azhar
Koordinator